Pages

International Journal of Science Technology Environment About Mining and Industry(Journal 1)

Minggu, 17 Januari 2016



Perkembangan dunia IPTEK yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Pengembangan IPTEK dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sebagian orang bahkan memuja IPTEK sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. IPTEK diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif IPTEK terhadap kehidupan umat manusia.

Perkembangan sejarah manusia dengan majunya Ilmu Pengetahuan Teknology yang melingkupnya. Hal ini tentunya berbanding lurus dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka mengelola SDA yang di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Sehingga manusia bisa terpenuhi kebutuhannya. 

Dalam hal ini kami ingin menjelaskan cara IPTEK mengolah Pertambangan Tanah dan Pasir.

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral,batubara, panas bumi, migas,dll).
Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen.

Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia disebutkan bahwa pasir besi adalah bijih laterit dengan kandungan pokok berupa mineral oksida besi. Pasir besi biasanya mengandung juga beberapa mineral oksida logam lain, seperti vanadium, titanium, dan krominum, dalam jumlah kecil.

Pasir yang mengandung bijih besi ini adalah bahan galian yang mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis sebagai bahan baku pembuatan besi logam atau baja. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah kandungan besinya harus lebih dari 51,5 persen.

Pengertian Dampak Lingkungan menurut undang-undang No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan  pokok pengendalian lingkungan adalah perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Secara umum dampak lingkungan dihasilkan oleh efek lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Dampak lingkungan tidak selalu berarti negatif, tetapi juga bisa berarti positif. Dampak lingkungan bersifat positif apabila terjadi perubahan yang menguntungkan bagi lingkungan, sedangkan dampak bersifat negative apabila terjadi perubahan yang merugikan, mencemari dan merusak lingkungan.

Pasir merupakan mineral penting bagi masyarakat kita dalam melindungi lingkungan,penyangga terhadap gelombang pasang yang kuat dan badai, digunakan untuk membuat beton, mengisi jalan, membangun situs,bata, membuat kaca,sandpapets, reklamasi dan industri pariwisata di wisata pantai. 

Dari kemajuan IPTEK tersebut mempunyai dampak positif dan Negatif

Salah Satu Dampak Positif tersebut yaitu : 
  • Dapat Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa terbantu dengan adanya penambangan pasir ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.

Dan Ada beberapa dampak Negatifnya yaitu :

  • Merusak vegetasinya Keadaan sebelum adanya penambangan pasir besi di daerah tersebut oleh kegiatan penambangan.
  • Rusaknya jalan akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi ini adalah rusaknya jalan untuk manusia beraktivitas akibat adanya alat berat untuk mengelola tambang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar