Perkembangan dunia IPTEK yang demikian pesatnya telah
membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Pengembangan
IPTEK dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sebagian orang bahkan
memuja IPTEK sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan
kefanaan dunia. IPTEK diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan
dan imortalitas. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia
terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif IPTEK terhadap kehidupan umat
manusia.
Perkembangan sejarah manusia dengan majunya Ilmu Pengetahuan
Teknology yang melingkupnya. Hal ini tentunya berbanding lurus dengan upaya
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia mengembangkan IPTEK dalam
rangka mengelola SDA yang di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Sehingga manusia
bisa terpenuhi kebutuhannya.
Dalam hal ini kami ingin menjelaskan cara IPTEK mengolah
Pertambangan Tanah dan Pasir.
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya
pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan
bahan galian (mineral,batubara, panas bumi, migas,dll).
Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang
bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa,
kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut
terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit,
Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari
magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan
basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk
industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen.
Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia disebutkan bahwa
pasir besi adalah bijih laterit dengan kandungan pokok berupa mineral oksida
besi. Pasir besi biasanya mengandung juga beberapa mineral oksida logam lain,
seperti vanadium, titanium, dan krominum, dalam jumlah kecil.
Pasir yang mengandung bijih besi ini adalah bahan galian
yang mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis sebagai
bahan baku pembuatan besi logam atau baja. Persyaratan utama yang harus
dipenuhi adalah kandungan besinya harus lebih dari 51,5 persen.
Pengertian Dampak Lingkungan menurut undang-undang No.4
tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan
pokok pengendalian lingkungan adalah perubahan lingkungan yang
diakibatkan oleh suatu kegiatan. Secara umum dampak lingkungan dihasilkan oleh
efek lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh manusia.
Dampak lingkungan tidak selalu berarti negatif, tetapi juga bisa berarti
positif. Dampak lingkungan bersifat positif apabila terjadi perubahan yang
menguntungkan bagi lingkungan, sedangkan dampak bersifat negative apabila
terjadi perubahan yang merugikan, mencemari dan merusak lingkungan.
Pasir merupakan mineral penting bagi masyarakat kita dalam
melindungi lingkungan,penyangga terhadap gelombang pasang yang kuat dan badai,
digunakan untuk membuat beton, mengisi jalan, membangun situs,bata, membuat kaca,sandpapets,
reklamasi dan industri pariwisata di wisata pantai.
Dari kemajuan IPTEK tersebut mempunyai dampak positif dan
Negatif
Salah Satu Dampak Positif tersebut yaitu :
- Dapat Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa terbantu dengan adanya penambangan pasir ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.
Dan Ada beberapa dampak Negatifnya yaitu :
- Merusak vegetasinya Keadaan sebelum adanya penambangan pasir besi di daerah tersebut oleh kegiatan penambangan.
- Rusaknya jalan akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi ini adalah rusaknya jalan untuk manusia beraktivitas akibat adanya alat berat untuk mengelola tambang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar