Pages

Tugas SoftSkill Ke-2

Selasa, 15 November 2016
Latihan 
Kerjakan sesuai NPM (Ganjil/Genap)
Batas terakhir pada tanggal 16 November 2016, Pukul 24:00

Nama : Hartanto
NPM : 14414824
Kelas : 3IB04


2. Seorang menabung uang ke bank sebesar Rp. 830,000 tiap tahun selama 4 tahun kedepan. Pihak bank akan memberikan imbalan sebesar 6% tiap tahun. Berapa jumlah uang tersebut pada akhir tahun ke-4?
Jawab :
F= A (F/A,i%,n)
F = Rp. 830.000 (F/A,6%,4)
F = Rp. 830.000 (4,37)
F = Rp. 3.627.100,00

4. Seorang ingin membeli sebuah mesin 5 tahun yang akan datang, yang di perkirakan akan berharga $ 8,00.- dia harus menabung mulai sekarang pada sebuah bank. Berapakah besar tabungannya tiap tahun apabila bunga tabungan 10% per-annum?
Jawab :
P = F (P/F,i%,n)
P = $8000 (P/F,10%,5)
P = $8000 (0,62)
P = $4960
Read more ...

Tugas Softskill Ekonomi Teknik Minggu Ke-1

Jumat, 07 Oktober 2016




Pendahuluan

Cash Flow merupakan suatu indikator dimana kita dapat melihat suatu kas arus masuk dan laba dalam suatu perusahaan dan. Cash Flow dapat mencerminkan kemampuan perusahaan di masa mendatang. Cash Flow merupakan teknik analisis data regresi linier sederhana. Sehingga semakin tinggi free cash flow yang dimiliki perusahaan maka akan semakin tinggi juga laba dan arus kas operasi yang akan diperoleh perusahaan mendatang


Kesimpulan

    Laporan keuangan perusahaan adalah sebagai alat ukur jangka pendek dan jangka panjang. Laporan keuangan memberikan informasi keungan perusahaan, kinerja perusahaan dan pertanggung jawaban manajemen dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Pengguna laporan keuangan membutuhkan analisis dengan mengevaluasi dan memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas untuk membuat keputusan ekonomi. Maka salah satu untuk memprediksi laba dan arus kas operasi suatu perusahaan membuat perhitungan free cash flow untuk mengetahui keuntungan atau laba yang di miliki suatu perusahaan dalam masa mendatang.



Read more ...

Tugas 12 Softskill

Jumat, 01 Juli 2016

  1. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan,warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu“mamahami,menganalisa,dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945  
                             
  2. Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,kepribadian bangsa,tujuan dan cita-cita hukum bangsa dan Negara,serta cita-cita moral bangsa Indonesia.Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelengaraan pemerintahan Negara Indonesia
                            
Jelaskan makna dari kedua tulisan penuh arti tersebut dan bagaimana sikap anda sebagai mahasiswa yang mengerti tentang pendidikan kewarganegaraan :

A)Makna dari kedua tulisan diatas yaitu Melalui Pendidikan Kewarganegaraan membantu mahasiswa selaku warganegara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar    perjuangan bangsa.Kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
 Dengan begitu Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental    yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik,dengan pancasila sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa pendidikan yang diajarkan akan membentuk atau menghasilkan sebuah kepribadian yang berdasarkan niai-nilai dari pancasila.

B)Sikap sebagai Mahasiswa yang mengerti tentang pendidikan kewarganegaraan :
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

Agar tercipta negara yang baik, tentu saja para penerus bangsa harus mengerti tentang pentingnya memahami pendidikan kewarganegaraan. Dengan pemahaman tersebut, maka para pemuda penerus bangsa dapat menjadi pribadi yang lebih dapat berfikir rasional, berperan aktif menegakkan demokrasi, mewujudkan nilai-nilai dasar bangsa, serta dapat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan harus menjadi salah satu mata kuliah yang diberikan pada mahasiswa supaya para mahasiswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.



Read more ...

Tugas 11 Softskill

Rabu, 15 Juni 2016
  • Globalisasi ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga ditandai dengan pengaruh lembaga-lembaga masyarakat internasional / Negara-negara maju yang ikut mengatur dalam percaturan politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
    Bagaimana mempertahankan semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukkan pada kemerdekaan 17 agustus 1945, ditengah-tengah pengaruh era globalisasi?
Jawab:

  1.  Upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme. Ada sasanti di beberapa lembaga pendidikan yang mungkin pernah kita dengar atau dilihat, bahwa dalam rangka kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, hendaknya terus dimantapkan “dwi warnapurwa – cendekia wusana”. Secara sepintas inti maksudnya adalah untuk menciptakan kader-kader pemimpin bangsa ini, agar memiliki rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi dan serta berpikir cerdas dan patriotik. Merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Tidak kita inginkan dimasa datang banyak pemimpin kita cakap dan cerdas tetapi tidak memiliki jiwa kejuangan atau mentalnya lemah. Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh larut dan tersapu semua nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tersebut. Oleh sebab itu yang perlu dipupuk pada dasarnya adalah jati diri Bangsa Indonesia. Beberapa esensi jatidiri antara lain :
a)      Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya. Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa.
Tidak boleh bosan-bosan menanamkan sikap anti penjajah ini bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.




b)      Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.

c)      Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabatan.
Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian. Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.

d)     Kesetaraan dan Kemandirian Perlu Dipupuk Terus Untuk Mengejar Ketinggalan.
Martabat Bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu upaya untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya dan bukan saja pada sumber daya alamnya.


  • Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap beriman, berbudi pekerti luhur, rasional, professional dan aktif dalam kegiatan prositif demi kepentingan bangsa.
    Bagaimana penerapan anda sebagai mahasiswa yang telah mempelajari, pendidikan kewarganegaraan kedalam kehidupan anda?
Jawab:

  1. Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya. Dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri dapat mencontoh seperti karakter para pahlawan bangsa kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia mengharapkan peranan pemuda dapat menjadi karakteristik yang baik bagi Indonesia. Untuk mencapai kondisi yang baik generasi muda Indonesia harus mempunyai jati diri yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik dan terlatih, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa. Karena pemudalah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.


A.    Perwujudan normatif Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
a)      Nilai Ketuhanan
Pengembangan religiositas yang mengangkat harkat dan kemanusiaan serta keadilan sosial yang menghargai pluralitas iman dengan berpijak pada semangat solidaritas nasional.
b)      Nilai Kemanusiaan
Penegakan HAM yang tidak terlepas dari KAM (Kewajiban Asasi Manusia) yang dilandasi oleh penghargaan terhadap sesama sebagai makhluk Tuhan melalui pengembangan solidaritas sosial, kultural dan ekonomi nasional
c)      Nilai Persatuan
Melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan berbagai ragam latar belakang historis religio-sosio-kulturalnya dengan berpegang pada prinsip demokrasi kerakyatan, kemanusiaan dan keadilan sosial.
d)     Nilai Kerakyatan
Pengembangan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan dengan tetap berpijak pada nasionalitas,religiositas dan nilai kemanusiaan demi terwujunya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e)      Nilai Keadilan Sosial
Pengembangan sistem ekonomi yang berpijak pada kepentingan nasional dan melindungi kekayaan nasional dengan tetap memperhatikan keanekaan sistem ekonomi kerakyatan yang berjangkar pluralitas identitas kultural dan sistem ekonomi lokal.


B.     Aksi Nyata Mahasiswa dalam melestarikan Pancasila
-          Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing.
-          Menjalankan perintah agama sesuai ajaran yang dianut masing-masing.
-          Saling menghormati antar umat beragama.
-          Tidak memaksakan suatu agama pada orang lain.
-          Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi,maupun tingkat pendidikan.
-          Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan.
-          Membela kebenaran dan keadilan.
-          Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama
-          Tidak melakukan diskriminatif.
-          Cinta pada tanah air dan bangsa.
-          Menjaga nama baik Bangsa dan Negara.
-          Tidak membangga-banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri.
-          Ikut serta dalam ketertiban dunia.
-          Menjunjung tinggi persatuan bangsa.
-          Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-          Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah.
-          Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
-          Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.
-          Menghormati hasil musyawarah.
-          Ikut serta dalam pemilihan umum.
-          Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan.
-          Menghargai hasil karya orang lain.
-          Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita.
-          Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
-          Menghormati hak dan kewajiban orang lain

Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia mengharapkan peranan pemuda dapat menjadi karakteristik yang baik bagi Indonesia. Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik dan terlatih, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa. Karena pemudalah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Aksi nyata mahasiswa dalam melestarikan Pancasila dapat dilakukan dengan sederhana namun pasti berdasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, mulai dari sila pertama sampai sila kelima.

Hal yang paling mendasar dalam mewariskan pancasila adalah mewariskan butir dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri, lalu bagai mana kita mewarikan hal tersebut. Tindakan nyata dalam hal ini adala adanya pelajaran atau pendidkan yang mengajarkan tentang pancasila seperti PKN ditingkat sekolah dan pendidkan pancasila pada tingat universitas dan tentunya masih banyak lagi mata pelajaran/ kuliah yang menyangkut pembelajaran untuk mewarisakan pancasila itu sendiri, bukti lain adalah adalah kita dibacakan naskah pancasila pada saat kita sekolah, para pendidik kita mengharapkan dengan dibacaan sesering mungkin kita menjadi setidaknya tahu apabunyi dari butir-butir kelima sila tersebun dan cita-citakan dulu, Pancasila sesungguhnya ada didalam setiap warga Negara, oleh sebab itu cara
melestarikan yang paling baik adalah mulai dari kita sendiri dengan bersikap dan berpedoman dari apa yang dianjurkan dan tertulis dalam pancasila, hal lain adalah bagi para pemimpin Negara ini untuk memberikam contoh kepada warga apa yang harus dan apa yang tidak boleh di perbuat oleh kita yang berpegang pada pedoman pancasila.

Read more ...

Tugas 10 Softskill

Rabu, 01 Juni 2016

  • Dalam pendidikan Kewarganegaraan mengenal istilah Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Bagaimana wujud Implementasi Politik dan strategi Nasional di bidang

  • Bidang Politik
i.        Politik Dalam Negeri
1.       Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada ke-bhinekatunggalika-an. Untuk menyelesailan masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.

2.      Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

3.      Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

4.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.

5.      Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.

6.      Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

7.      Memasyarakatkan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti-diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

8.     Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya pada tahun 2004.

9.      Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.

10.   Menindaklanjuti paradigma baru Tentara Nasional Indonesia dengan menegaskan secara konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara dengan mengoreksi peran politik Tentara Nasional Indonesia dalam kehidupan bernegara. 

Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan kebijaksanaan nasional dilakukan melalui lembaga tertinggi negara Majelis Permusyawaratan Rakyat.
ii.      Hubungan Luar Negeri
1.       Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.

2.      Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.

3.      Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan pelindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.

4.      Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan kawasan.

5.      Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.

6.      Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.

7.      Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan.

  • Bidang Hukum

 1.      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.

2.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi.

3.      Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.

4.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang.

5.       Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.

6.      Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak mana pun.

7.      Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.

  • Bidang Ekonomi

1.      Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang distortif, yang merugikan masyarakat.

2.      Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.

3.      Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuh kembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.

4.      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi.

5.       Mengelola kebijakan makro dan mikroekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realistis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.

6.      Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transparansi, disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas, untuk menambah penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri.

7.      Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga independen.

8.      Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien. Mekanisme dan prosedur peminjaman luar negeri harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diatur dengan undang-undang.

9.      Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.

10.  Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha.


Read more ...

Tugas 9 Softskill

Rabu, 01 Juni 2016

  • Bagaimana pandangan anda tentang pembangunan daerah secara umum?
      Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya – sumberdaya yang ada dan bersama sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumberdaya – sumberdaya yang ada harus mampu menaksir potensi sumberdaya – sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.

    Pembangunan daerah adalah seluruh pembangunan yang dilaksanakan di daerah dan meliputi aspek kehidupan masyarakat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong serta partisipasi masyarakat secara aktif. 

    Dalam hubungan ini pembangunan daerah diarahkan untuk memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan, prakarsa dengan bimbingan dan bantuan dari pemerintah.

  • Bagaimana Menurut anda mengelola dan memelihara sumberdaya alam dan lingkungan hidup?

Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
a.       Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
b.      Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
c.       Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
d.      Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
e.       Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
f.       Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
g.       Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
h.      Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
i.        Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
j.         Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
k.      Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
l.        Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
m.    Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam.

 Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah  lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:

i.      Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
ii.   Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
iii. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
a.       Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati
b.      Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
c.       Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
d.      Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.




Read more ...

Tugas 8 SoftSkill

Rabu, 01 Juni 2016

  • Apa yang anda ketahui tentang Otonomi Daerah?
Otonomi daerah adalah kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat daerah menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Apa yang menjadi tujuan dari Otonomi Daerah?

Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah yaitu membebaskan pemerintah pusat dari berbagai beban dan menangani urusan suatu daerah yang bisa diserahkan kepada pemerintah daerah. Oleh karenanya pemerintah pusat memiliki kesempatan untuk mempelajari, merespon, memahami berbagai kecenderungan global dan menyeluruh serta dapat mengambil manfaat daripadanya.
Pemerintah pusat diharap lebih mampu berkonsentrasi dalam perumusan kebijakan makro atau luas yang sifatnya umum dan lebih mendasar, juga dengan adanya desentralisasi daerah dapat mengalami proses pemberdayaan yang lebih optimal. Sehingga kemampuan prakarsa dan kreativitas pemerintah daerah akan terpacu, dan dalam mengatasi masalah yang terjadi di daerahnya  semakin kuat. Tujuan lainnya dari kebijakan otonomi daerah antara lain: mengembangkan kehidupan demokrasi, pemerataan, keadilan, mendorong dalam memberdayakan masyarakatnya, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD juga memelihara hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
  • Berikan contoh pelaksanaan otonomi di daerah Indonesia?
Contoh pelaksanaan otonomi daerah:
1. kewajiban pekerja di instansi untuk mengenakan seragam dinas.
2. penentuan UMR (upah minimum regional) bagi pekerja swasta
3. penertiban pedagang kaki lima
4. pengembangan daerah
5. retribusi
6. pajak daerah
7. penggunaan kurikulum pendidikan setempat, seperti penggunaan bahasa daerah yang dimasukkan ke pelajaran sekolah.


Read more ...

Tugas 7 Softskill

Rabu, 01 Juni 2016

  • Bagaimana kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Berdasar data statistik penduduk jumlah perempuan di Indonesia sebanyak 50,3% dari total penduduk. Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa. Peranan strategis perempuan dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat dilakukan melalui:

1.       Peranan perempuan dalam keluarga
Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.

2.         Peranan Perempuan dalam Pendidikan
Jumlah perempuan yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa.

3.      Peranan perempuan dalam bidang ekonomi
Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.

4.        Peranan perempuan dalam pelestarian lingkungan
Kerusakan lingkungan yang semakin parah karena proses industrialisasi maupun pembalakan liar perlu proses reboisasi dan perawatan lingkunga secara intensif. Dalam hal ini perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan serta dalam penataan dan pelestarian lingkungan. Merubah Pandangan Lama.

Manusia dari waktu ke waktu terus berkembang mengikuti arus zaman yang semakin maju. Hal ini diikuti pula dengan berkembangnya budaya yang semakin beragam baik dari segi cara berpakaian maupun cara bersikap. Pergaulan dalam kehidupan sehari-hari serta cara berpikirpun sudah menampakkan garis perbedaan yang tinggi. Perubahan yang drastis ini juga mengakibatkan terkikisnya budaya yang menjadi pondasi moral bangsa indonesia. Siapakah yang harus bertanggung jawab akan merosotnya budaya dan moral pemuda indonesia?. Saat ini peran wanita perlu dipertanyakan, di manakah mereka sekarang dan bagaimana mereka mempertanggungjawabkan posisi mereka sebagai guru pertama bagi anak cucu mereka. Yang mana mereka akan mewarisi dan menempati negeri ini.

Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan masayarakat yang bermoral. Akan tetapi kerap kali peran perempuan menjadi perdebatan. Banyak kalangan yang menilai perempuan seharusnya mendapatkan peran yang lebih didalam kehidupan bermasyarakat. Terutama dalam pendidikan, perempuan merupakan guru pertama bagi anak-anaknya. Dimana anak-anak ini merupakan bibit-bibit penerus bangsa indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syauqi “Ibu ibarat madrasah, jika kau persiapkan maka sesungguhnya anda sedang menyiapkan bangsa (besar) yang wangi keringatnya.” Namun, tidak sedikit yang memandang bahwa ranah kerja wanita hanya sebatas dalam kehidupan rumah tangga saja.

Wanita sebagai hamba Allah yang lemah, memiliki peran amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Sekiranya di muka bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas kehidupan, di situ ada wanita.

Sebagimana yang dijelaskan di atas bahwasanya wanita amatlah penting bagi kehidupan bermasyarakat. Wanita juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung dengan adanya sasaran peningkatan peranan wanita dalam Repelita VI yaitu dengan meningkatkan taraf pendidikan wanita. Dengan adanya hal ini diharapkan mampu mendukung upaya mempertinggi harkat dan martabat wanita serta makin mantapnya organisasi wanita dan makin aktif peranannya dalam pembangunan.

Begitu besar peran dan pentingnya wanita dalam penbentukan pondasi budaya yang bermoral bagi penerus bangsa. Namun, kenyataan yang ada berbanding terbalik dengan realita yang sesungguhnya. Pada zaman yang semakin maju ini banyak penyalahguanaan kebebasan yang telah diberikan. Kebebasan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan moral bangsa. Namun, hal tersebut menjadi bumerang yang membuat runtuhnnya budaya-budaya bangsa ini.

Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan pendidikan seperti organisasi dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan prilaku mereka. Misalnya rapat yang hingga larut malam, keluar pada waktu malam hari dengan alasan untuk mengerjakan tugas, berboncengan dengan lawan jenis dengan alasan yang bermacam-macam dan banyak prilaku lain yang telah menyimpang dari aturan yang ada. Cara berpakaian para wanita pada zaman era globalisasi ini juga sudah tidak layak untuk dipandang. Misalnya menggunakan rok yang hanya sampai lutut saja, sehingga sebagian kakinya masih terlihat. Meskipun tidak sedikit yang telah membungkus seluruh tubuhnya dengan gamis, tetapi model-model pakaian itu tetap memperlihatkan lekuk tubuh mereka.

Gaya hidup para wanita telah mengikuti gaya barat yang sebenarnya malah merusak moral bangsa. Aturan yang mengikat wanita baik dari segi pakaian maupun tingkah laku telah disubstitusi oleh beragamnya kebebasan yang tak mempunyai batas. Hal ini amatlah terlihat jelas dengan fakta-fakta yang ada. Dahulu para wanita memperhatikan betul adat istiadat yang mereka miliki. Dengan beralihnya perhatian mereka pada perkembangan zaman menjadikan mereka lupa dan acuh tak acuh dengan beragamnya budaya, adat istiadat dan norma yang ada di negeri ini.

Tidak ada lagi minat bagi generasi bangsa tersebut untuk memepelajari dan mempertahankan kebudayaan mereka. Apalagi untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Hal ini sangat mustahil karena rasa kebanggaan akan budaya daerahnya sendiri telah terhapus oleh kebudayaan yang bebas. Namun, setelah hal buruk melanda maka kesadaran akan apa yang dimiliki barulah muncul ke dasar permukaan. Misalnya terjadi tindak asusila seperti pemerkosaan, hamil diluar nikah, anak tanpa ayah dan lain sebagainya. Selain minat untuk menjunjung nilai norma yang ada, minat untuk mengajarkan ke generasi selanjutnya juga semakin luntur bahkan punah.

Oleh karena itu, siapa lagi kalu bukan kita para wanita yang mengajarkan kepada generasi penerus bangsa untuk mencintai negeri yang sudah tua ini. Kita para wanita yang merupakan guru pertama yang seharusnya mengajarkan norma, budaya, prilaku yang bermoral bagi penmimpin-pemimpin negeri yang akan datang. Karena kita yang mempunyai banyak kesempatan untuk membentuk pribadi anak cucu kita supaya lebih baik.

  • Bagaimana kedudukan pemuda dan Olahraga dalam meningkatkan Kwalitas manusia Indonesia?

Pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan mendefinisikan Pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Tak bisa dipungkiri memang di usia 16-30 tahun para pemuda memiliki energi yang sangat besar, semangat yang menggelora. Dalam rentang usia itu para pemuda ingin menemukan jati diri sejatinya, seperti merancang masa depannya, mencari calon pasangan hidup, mulai masuk dunia pekerjaan hingga meniti karir. Dengan jumlah yang cukup besar yang saat ini mencapai 69 juta jiwa, keberadaan pemuda di Indonesia ibarat pedang bermata dua. Pemuda yang baik dan sukses tentunya menjadi kebanggaan keluarga. Sedangkan pemuda yang sering kali ikutan tawuran, terjerumus dalam narkoba dan tidak punya masa depan justru akan menjadi sampah masyarakat. 

Selanjutnya apa hubungan pemuda dan olahraga yang ada di Indonesia ? kita melihat bahwa bidang olahraga di Indonesia masih belum teroptimalkan. Padahal peran pemuda sangat besar dal;am bidang olahraga. Kita ketahui bahwa atlet pada sebuah cabang olahraga masa keemasannya justru berada pada saat dia menjadi pemuda. Saat sudah berusia diatas 30 tahun umumnya para atlet sudah memutuskan untuk pensiun. Jika dibandingkan dengan negara Jepang saja, khusus untuk cabang sepakbola, negara kita masih jauh tertinggal. Padahal jumlah penduduk negara Jepang mungkin hanya sebanding dengan jumlah penduduk di salah satu provinsi di Indonesia. Banyak pemain sepakbola yang merumput diluar negeri dan bermain sepakbola di liga Eropa. Sedangkan di Indonesia, Sepakbola di Indonesia saat ini tak luput dari permasalahan, mulai dari konflik kepentingan para petinggi-petinggi organisasi sepakbola di Indonesia, para pengurus klub yang korupsi dan tidak profesional, pemain yang tidak dewasa, stadion yang kurang memadai, supporter yang seringkali bertindak anarkis hingga wasit tidak fair dalam memimpin pertanndingan. 

Permasalahan ini pada akhirnya sepakbola diIndonesia terasa membosankan, masyarakat lebih senang menonton pertandingan sepakbola liga Inggris daripada liga Domestik dalam negeri. Dari Sepakbola saja yang menjadi olahraga paling populer di Indonesia terlihat bahwa bidang olahraga di Indonesia masih belum teroptimalakan dan senantiasa dirundung permasalahan  yang mengahambat olahraga Indonesia untuk lebih maju. Pemuda harus turun tangan, bukan terjebak dalam permasalahan yang ada tetapib ikut memikirkan solusi yang diberikan untuk memajukan olahraga di Indonesia.

Sebenarnya bidang olahraga merupakan bidang yang besar yang juga terkait dengan bidang-bidang lainnya. Mungkin ada sekelompok pemuda yang memandang sebelah mata bidang ini menganggap olaraga sebagai bidang yang kurang menjanjikan untuk masa depan. Padahal olahraga tidak hanya terkait dengan atlet dan pelatihnya saja, ada irisan bidang industri bidang olahraga, teknologi olahraga dan sport science. Sebagai pemuda yang kreatif kita hrus bisa melihat peluang yang ada di bidang olahraga.

Pemuda Indonesia sewajarnya menyalurkan semangat yang ada dalam dirinya kepada bidang olahraga. Banyak pilihan yang bisa dipilih, bisa menjadi atlet yang profesiaonal, menjadi pelatih yang sangat berkompeten, menjadi wasit olahraga Internasional, desainer seragam olahraga yang handal, guru olahraga yang terampil, ahli dalam sport science, berwirausaha dibidang olahraga, pemandu bakat dibidang olahraga, pengurus organisasi olahraga, dan lain sebagainya. Sudah sewajarnya kita memberikan semangat kepada atlet Indonesia yang sedang bertanding. Setidaknya ada rasa kepedulian kita terhadap olahraga di negeri ini. Percuma saja kita menjadi penikmat dan sebatas penonton sepakbola luar negeri tetapi justru merasa acuh dan tidak mau tahu tentang sepakbola dalam negeri. Pemerintah pun harus mendukung upaya mengoptimalkan dan mengembangkan olahraga di Indonesia. Semangat pemuda yang menggelora di bidang olahraga harus didukung oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait yang mendukung kemajuan olahraga nasional, menyediakan fasilitas olahraga yang mumpuni, memberikan perhatian terhadap sekolah-sekolah olahraga serta memberikan pinjaman modal wirausaha dan industri kreatif dibidang olahraga. Namun tanpa dukungan seluruh masyarakat upaya ini pun tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Saat ini beberapa bidang olahraga memang cukup menarik minat para generasi muda seperti bulutangkis dan sepakbola. Namun bidang di luar itu, bidang-bidang olahraga lainnya di Indonesia jarang sekali diminati. Beberapa penyebabnya antara lain ketidakjelasan jalur karir di bidang-bidang olahraga tersebut. Bahkan dalam hal karir pascapensiun, bulutangkis dan sepakbola pun setali tiga uang dengan bidang lain. Banyak mantan atlet yang terlantar, hidup dengan beberapa permasalahan yang tak terselesaikan seperti gaji dan sebagainya. Ini membuat regenerasi atlet menjadi tersengal-sengal. Bidang olahraga pun makin tidak diminati di negeri ini.

Lantas bagaimana perhatian pemerintah dibidang olahraga di tahun 2016 ini ? Orientasi sebagian masyarakat Indonesia memang belum melihat olahraga sebagai karir yang membanggakan dan menjanjikan. Pendidikan dan olahraga bukan paduan yang pas, seperti dua kutup magnet yang sama yang mencoba untuk bergabung; tentu tak akan pernah terwujud. Banyak lembaga pendidikan yang memberikan ‘hukuman’ pada siswa yang lebih memilih olahraga dibanding belajar untuk nilai pelajaran yang bagus. Selain itu memang tidak ada program pelatihan dari pemerintah yang memberikan ruang bagi setiap siswa untuk memilih jalur olahraga untuk berprestasi lebih baik.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah tak ada program pembinaan, dana pembinaan pun tak banyak bisa bicara. Bila dibandingkan dengan negara lain, anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia jauh lebih kecil. Di Australia, Thailand dan Singapura, dana olahraga mereka mencapai masing-masing 0,1%, 0,2%, dan 4,2% dari pendapatan negara. Sementara di Indonesia hanya 0.08%. itu pun belum dikurangi biaya operasional kementrian seperti gaji pegawai.

Sebenarnya banyak pihak swasta di Indonesia ingin lebih membantu perkembangan olahraga di Indonesia. Namun mereka mengaku tidak bisa membantu dengan maksimal sebab olahraga di Indonesia belum berkembang dengan baik sebagai industri. Masih banyak sekali politisisasi di dalam bidang ini yang membuat olahraga bukan tempat menjanjikan untuk bisnis. Contoh negara yang sukses membangun industri olahraganya adalah Inggris dan secara khusus Amerika Serikat. Dengan pengelolaan olahrga yang bagus, bukan hanya banyak generasi muda yang ingin menjadikan atlet sebagai profesinya, tapi juga banyak perusahaan swasta yang ingin bergabung menanamkan modalnya.

Sudah menjadi paham umum kalau kita belum memiliki lapangan sepakbola yang bagus. Itu hanya di satu bidang, belum yang lain. Kurangnya perhatian pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendukung olahraga yang baik membuat bidang ini makin tidak atraktif. Mereka yang telah memutuskan untuk menjadi atlet pun akan sulit berkembang. Di samping itu, kalau pun ada sarana yang baik, itu hanya terpusat di Jawa. Para atlet dari daerah harus meninggalkan daerahnya sejak usia dini bila ingin menjadi professional. Ini tentu membuat sebagian akhirnya memutuskan untuk tidak berkarir di dunia olahraga meski punya potensi besar.
Sudah seharusnya pemerintah menjadi organisasi induk untuk mengelola olahraga di Indonesia. Bagaimanapun juga porsi perhatian bagi olahraga masih kurang bila dibanding dengan bidang lain. Program pembinaan dan pengelolaan masih perlu disempurnakan. Faktor ini selalu berada pada akhir setiap siklus pengembangan bidang apapun. Semua upaya baik dari atle dalam kasus ini dan swasta pada akhirnya bermuara pada inisiasi pemerintah.


Read more ...

Tugas 6 Softskill

Selasa, 19 April 2016
  • Apa yang anda ketahui tentang ketahanan Nasional?
Jawab :

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. 

  • Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia?
Jawab
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.

  1. Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup  seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

  1. Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.

  1. Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).

  1. Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.

  1. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
  3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
  4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
  5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
  6. Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
  • Sifat Ketahanan Nasional Indonesia?
Jawab

• Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Read more ...