- Buat tulisan tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan pada tingkat pendidikan Universitas?
Pentingnya Pendidikan
Kewarganegaraan bagi mahasiswa adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara
berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri
dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul penerus bangsa yang di
mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karna itu
pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa adalah untuk mendidik
moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Dan
mengerti bagaimana menjadi warga negara yang baik dan juga mengajarkan kita
mengenai hubungan antar warga negara agar menjadi warga negara yang dapat di
andalkan dan juga mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban
negara secara jujur, demokratis serta ikhlas sebagai Warga Negara
Indonesia(WNI) terdidik, bertanggung jawab serta menguasai dan memahami
berbagai masalah dasar kehidupan masyarakat, Berbangsa dan BerNegara.
2. Bagaimanakah konsep demokrasi di Indonesia?
Konsep
dasar demokrasi di Indonesia adalah dimana suatu pemerintahan rakyat memegang teguh
atas kekuasaan. Pemerintahan di tangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat.
3. Apa yang di maksud pemerintah pusat,wilayah dan daerah?
Pemerintah pusat adalah pemerintah yang berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Daerah dan Presiden memegang tanggung
jawab akhir atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Pusat.
Pemerintah
Wilayah adalah suatu daerah atau provinsi yang di pimpin oleh suatu kepala
Gubernur. Mereka dipilih dalam suatu pasangan secara langsung oleh rakyat di
daerah atau wilayah yang bersangkutan dan bertanggung jawab untuk pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah
adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan
prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan
Republik Indonesia.Setiap pemerintah daerah memiliki Gubernur, Bupati
dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten
dan Kota. Kepala daerah dibantu oleh satu orang wakil kepala daerah, untuk
provinsi disebut wakil Gubernur, untuk kabupaten disebut wakil bupati dan untuk
kota disebut wakil wali kota. Kepala dan wakil kepala daerah memiliki
tugas, wewenang dan kewajiban serta larangan. Kepala daerah juga mempunyai
kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan
pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan
pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar